Inventarisasi Aset Pusaka Desa Adat Culik dan Desa Adat Ababi Kecamatan Abang

  • By I Made Sugianto
  • 13 Januari 2023
Pustaka Ekspresi

Tertulis pada Icaka 500 (578 M) tersebutlah Desa Adat yang bernama Desa Culidra yang merupakan pemekaran Desa Adat Datah. Pada tahun Icaka tersebut di Desa Adat Datah dilaksanakan upacara (aci) Usaba Ngebo bertepatan dengan Purnamaning (bulan penuh) sasih (bulan) Kelima, pada saat itulah I Pasek dan I Gajah Para Kebon Dungus dari Desa Culidra dikenakan kewajiban untuk mempersembahkan babi dan sesajen selengkapnya, juga harus melaksanakan swadarma (kewajiban) yang lainnya.

Pada saat melaksanakan kewajiban tersebut, I Pasek dan I Gajah Para mempersembahkan babi butuhan/kaung/jantan, persembahan babi tersebut tidak diterima sehingga menyebabkan terjadinya perkara. Perkara tersebut dilaporkan kepada Raja Karangasem pada saat itu, yang bernama Ida Anak Agung Made Ngurah Karangasem. Kemudian Raja Karangasem mengeluarkan keputusan, Desa Culidra diberikan mengatur desanya sendiri atau merupakan pemekaran dari Desa Datah.Kemudian Raja Karangasem memberikan anugrah berupa Pemunder kepada I Pasek agar memimpin di Desa Culidra.

Setelah beberapa tahun berlangsung keberadaan Desa Culidra, tersebutlah dating (turun) Ida Bhatari Danuh ke Desa Culidra serta membawa bungkusan menggunakan daun kumbang (talas), kemudian bertemu dengan I Pasek dan I Gajah Para. Mereka menghaturkan sembah pangastungkara (sikap penuh rasa hormat) menyongsong kehadiran Ida Bhatari Danuh, berkenan bersabdalah Iba Bhatari Danuh kepada I Pasek dan I Gajah Para agar melaksanakan yadnya upacara (aci) ngebo (kurban binatang kerbau) setiap sepuluh tahun sekali. Karena sangat keras keinginantahuannya I Pasek dan I Gajah Para, tentang apa yang dibawa oleh Ida Bhatari Danuh, mereka berdua berusaha mendekati dan sertamerta mencolek isi bungkusan dari daun kumbang tersebut, kemudian tumpahlah air isi bungkusan yang dibawa oleh Ida Bhatari Danuh.

Ida Bhatari Danuh sangat marah dan mempersalahkan perbuatan mereka berdua. Cepatlah mereka berdua menghaturkan sembah mohon pengampunan kepada Ida Bhatari Danuh, menyampaikan bahwa dirinya dipengaruhi nafsu (indrya) berniat agar tahu isi bungkusan tersebut. Bhatari Danuh mengampuni atas perbuatan I Pasek dan I Gajah Para, dengan syarat agar melaksanakan dasa warsa melaksanakan upacara (aci) ngebo setiap sepuluh tahun serta mengganti nama Desa Culidra menjadi Desa Culik. Setelah selesai memberikan anugrah, Ida Bhatari Danuh melanjutkan perjalanannya ke Desa Ababi dan Desa Sibetan. (Sumber:Profil Desa Adat Culik.


TAGS :

I Made Sugianto

I Made Sugianto lahir di Banjar Lodalang, 19 April 1979 bertepatan Wraspati Wage Dungulan (Sugian Jawa). Kini istirahat sejenak dari pekerjaan sebagai wartawan NusaBali untuk mengbadi sebagai Kepala Desa di tanah kelahirannya, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan.

Komentar