Faktor-faktor Alih Kode dan Campur Kode dalam Kehidupan Sehari-hari

  • By Kadek Mutia Febrianti
  • 08 Januari 2024
internet

Bahasa merupakan alat untuk berkomunikasi dalam suatu proses interaksi sosial. Dalam bentuk percakapan atau lisa bahasa sering digunakan sebagai media untuk bersosialisasi dengan sesama. Sehingga terjadinya penggunaan lebih dari satu bahasa yang istilahnya alih kode dan campur kode. Alih kode dan campur kode merupakan fenomena yang terjadi ketika seseorang menggunakan lebih dari suatu bahasa atau ragam bahasa dalam percakapan atau komunikasi sehari-hari. Tujuan dari kajian ini membahas tentang faktor alih kode dan campur kode dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (Library Ressearch). Dengan pengumpulan data yang digunakan yaitu jurnal, artikel dan dokumen lainnya. Data yang dikumpulkan lalu di analisis serta disajikan dalam bentuk deskritif. Dengan adanya kajian ini dapat menghadapi alih kode dan campur kode dalam kehidupan sehari-hari.

Kata Kunci : Alih Kode, Campur Kode, Bahasa

 

PENDAHULUAN

Sebagai makhluk individu dan sosial, manusia memiliki keinginan untuk selalu berkomunikasi dan bekerjasama antra sesamanya dengan menggunakan bahasa. Dengan bahasa seseorang akan memiliki berbagai informasi dan ilmu pengetahuan. Bahasa merupakan salah satu faktor yang sangat penting dan berpengaruh dalam melahirkan kesadaran bangsa. Bahasa adalah alat komunikasi sosial baik secara lisan maupun tulis. Bahasa digunakan manusia sebagai alat untuk berinteraksi dengan sesama manusia lainnya sehingga tercipta sebuah hubungan timbal baik. Dalam berkomunikasi tentu tidak hanya menggunakan satu bahasa saja. Pemilihan bahasa dalam interaksi masyarakat dwibahasa/multibahasa disebabkan oleh berbagai faktor. Dalam masyarakat dwibahasaan dan multibahasa terdapat banyak kode bahasa, variasi, dialek dan gaya bahasa yang memungkinkan penutur untuk melakukan pilihan bahasa dalam berinteraksi dengan masyarakat lainnya. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat multilingual hal ini dipengaruhi karena Indonesia memiliki banyak bahasa daerah, selain itu juga terdapat bahasa nasional seabagai bahasa pesersatu serta bahasa asing yang digunakan oleh beberapa kelompok masyarakat Indonesia.

Pada era sekarang dikehidupan sehari-hari masyarakat sudah menggunakan lebih dari satu bahasa dalam berkomunikasi sehari-hari. Dalam hal ini kemungkinan munculnya perbedaan bahasa atau variasi bahasa, seperti alih kode dan campur kode yang digunakan dengan maksud untuk menjaga kebersamaan dan menghargai lawan berbicara saat melakukan komunikasi.

Alih kode merupakan istilah umum yang digunakan untuk menyebut pergantian atau peralihan pemakaian dua bahasa atau beberapa gaya dari suatu ragam. Alih kode terjadi ketika seorang penutur beralih menggunakan satu bahasa ke bahasa lainnya. Sedangkan campur kode merupakan penggunaan bahasa dari satu bahasa ke bahasa lainnya untuk memperluas gaya bahasa atau ragam bahasa. Campur kode bisa terjadi ketika menggunakan bahasa Indonesia kemudian memasukan unsur bahasa daerah ke dalam pembicaraan bahasa Indonesia. Dengan adanya artikel ini mengharapkan peserta didik maupun seluruh masyarakat Indonesia memahami serta mengenal lebih jauh alih kode dan campur kode dalam kehidupan sehari-hari.

METODE PENELITIAN

Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kepustakaan. Metode penelitian kepustakaan merupakan jenis penelitian kualitatif yang pada umumnya dilakukan dengan cara tidak terjun ke lapangan dalam pencarian sumber datanya. Penelitian kepustakaan juga dapat diartikan sebagai penelitian yang digunakan hanya berdasarkan atas karya-karya tertulis. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu buku, jurnal, artikel, dan karya ilmiah lainnya yang relevan terhadap objek kajian pada penelitian ini.

PEMBAHASAAN

Pengertian Alih Kode dan Campur Kode

Alih kode dan campur kode merupakan fenomena yang terjadi ketika penutur menggunakan lebih dari suatu bahasa atau ragam bahasa dalam percakapan sehari-hari mereka. Alih kode dan campur kode bukanlah bentuk kesalahan dalam berbahasa yang disebabkan lemahnya penguasaan penutur terhadap bahasa yang digunakan. Hal itu sesuai dengan pandangan Muharram (2008) yang menyatakan bahwa alih kode bukanlah suatu kebetulan atau terjadi secara sembarangan dan bukan pula merupakan kekacauan pemakaian bahasa seperti banyak dikatakan oleh orang, melainkan ditentukan oleh berbagai keadaan sosial dan situasional serta dengan mekna sosial.

Alih kode merupakan istilah yang umum untuk menyebutkan pergantian atau peralihan pemakaian dua bahasa atau bahkan beberapa gaya dari suatu ragam. Menurut suandi menyatakan bahawa secara etimologi allih kode adalah suatu peristiwa peralihan dari suatu bahasa ke bahasa yang lainnya. Menurut suwinto, alih kode merupakan peristiwa peralihan dari kode sat uke kode lainnya atau B1 ke B2. Apabila alih kode itu terjadi antar bahasa daerah dalam suatau bahasa nasional atau antar dialek-dialek dalam suatu bahasa daerah atau antar beberapa ragam dan gaya yang terdapat dalam satu dialek. Jadi alih kode merupakan suatu peristiwa tutur dengan pergantian pemakaian bahasa dari suatu bahasa ke bahasa lain tanpa mengalami kesulitan dan untuk menyesuaikan diri dengan peran atau situasi. Dalam kedaaan bilingual atau multilingual penutur ada kalanya mengganti unsur-unsur bahasa atau tingkat tutur, hal itu tergantung pada situasi berbahasa tersebut. Misalnya ketika seseorang berbahasa jawa dengan si A  kemudian datang si B yang ridak bisa berbahasa jawa memasuki keadaan atau situasi berbahasa itu, maka kita beralih memakai bahasa yang dimengerti oleh si B yaitu bahasa Indonesia.   

Campur kode merupakan fenomena yang terjadi ketika penutur menggunakan campuran dua bahasa atau lebih dalam satu berkomunikasi atau berinteraksi. Dalam campur kode salah satu bahasa menjadi kode utama atau kode dasar yang digunakan dan memiliki fungsi sendiri sedangkan bahasa atau kode lainnya yang terlibat dalam peristiwa itu hanya digunakan dalam bentuk serpihan-serpihan kata saja. Misalnya seorang penutur dalam berbahasa Indonesia banyak menyelipkan bahasa daerahnya maka penutur itu dapat dikatakan sudah melakukan campur kode. Dalam hal ini campur kode dapat terjadi dalam berbagai situasi seperti dalam percakapan sehari-hari, media sosial, atau bahkan dalam karya sastra. Hal ini umunya terjadi pada masyarakat bilingual atau multilingual yang dimana penutur memiliki kemampuan dalam menggunakan lebih dari satu bahasa.

Faktor Terjadinya Alih Kode dan Campur Kode Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Faktor Alih Kode

Pembicara atau Penutur

Seprang pembicara/penutur kadang-kadang sengaja menggunakan alih kode terhadap lawan tuturnya karena suatu maksud dan tujuan tertentu, sehingga proses penyampaian bahasa dapat bejalan dengan lancar. Penutur dalam menggunakan alih kode ini harus mengetahui latar belakang bahasa yang bisa digunakan pada lawan tutur dalam percakapan sehari-hari. Misalnya dengan mengubah situasi, yaitu dari situasi resmi menjadi tidak resmi atau sebaliknya. Dalam kehidupan sehari-hari bias akita temui ketika seseorang dengan sengaja menggunakan bahasa daerah yang diharapkan dapat membuat keakraban lebih erat dari pada menggunakan bahasa Indonesia.

Lawan Bicara/Lawan Tutur

Lawan bicara/lawan tutur menyebabkan alih kode, bila setiap penutur ingin mengimbangi kemampuan berbahasa yang digunakan oleh lawan tuturnya. Misalnya penutur dan lawan tutur memiliki latar belakang bahasa yang sama maka mereka akan menggunakan bahasa tersebut. Sebaliknya bila penutur dan lawan tutur berlatang belaknga bahasa yang tidak sama, maka terjadi peralihan anatar bahasa.

Perubahan Situasi

Perubahan situasi sangatlah mempengaruhi terjadinya suatu peristiwa alih kode dalam tuturan. Seperti perubahan alih kode bahasa dari situasi formal ke nonformal. Misalnya penutur menggunakan bahasa Indonesia. Saat rapat di kantor yang menggunakan situasi formal pada saat membicarakan mengenai proposal. Akan tetapi ketikan penutur dalam situasi yang santai, maka bahasa yang digunakan penutur akan beralih menjadi tidak formal.

Kehadiran Orang ke Tiga

Kehadiran orang ketiga yang tidak memiliki latar belakang bahasa yang sama dengan yang digunakan oleh penutur akan menyebabkan terjadinya alih kode. Misalnya sebuah peristiwa tutur antara si A dan si B menggunakan bahasa daerah pada saat berbicara, kemudia hadir si C (orang ke tiga ) yang tidak bisa menggunakan bahasa daerah tersebut, maka mereka beralih kode ke bahasa Indonesia.  

Perubahan Topik Pembicaraan

Perubahan topik pembicaraan merupakan satu faktor pada seorang penutur dalam menentukan bahasa yang dipilih. Misalnya ketika penutur terlibat peristiwa tutur yang membicarakan pelajaran sekolah, maka mereka akan menggunakan bahasa Indonesia, tapi ketika topik beralih pada situasi santai maka mereka menggunakan bahasa daerah.

Faktor Campur Kode

Identifikasi Peran

Identifikasi peran dapat menyebabkan terjadinya campur kode ketika seseorang mengidentifikasi peranan dalam menggunakan bahasa makan akan cenderung melakukan campur kode dalam tuturnya. Indetifikasi peran sebagai ukurannya ialah sosial, registral dan edukasional.

Indentifikasi Ragam

Indentifikasi ragam dapat terjadi ketika campur kode, karena indentifikasi ragam ditentukan oleh bahasa seorang penutur yang melakukan campur kode yang akan menempatkan dia di dalam hierarki status sosialnya.

Keinginan Untuk Menjelaskan atau Menafsirkan

Keinginan untuk menjelaskan atau menafsirkan suatau dapat menyebabkan terjadinya peristiwa campur kode. Hal itu dikarenakan kainginan untuk menjelaskan atau menafsirkan sesuatu kadang terhambat akibat terbatasnya kosakata dalam bahasa tertentu sehingga digunakan istilah kosakata dari bahasa lain.

Persamaan dan Perbedaan Alih Kode dan Campur Kode

Persamaan alih kode dan campur kode adalah keduanya peristiwa ini terjadi dalam masyarakat multilingual yang mrnggunakan dua bahasa atai lebih. Namun terdapat perbedaan yang cukup nyata, yaitu alih kode terjadi ketika masing-masing bahasa yang digunakan masih memiliki otonomi masing-masing, dilakukan dengan sadar dan disangaja, karena sebab-sebab tertentu sedangkan campur kode adalah sebuah kode utama atau kode dasar yang digunakan memiliki fungsi dan otonomi. Sedangkan kode yang lain yang terlibat dalam penggunaan bahasa tersebut hanyalah berupa serpihan saja tanpa fungsi dan otonomi sebagai sebuah kode.

Thelander membedakan alih kode dan campur kode apa bila dalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa, suatu bahasa ke klausa bahasa lain disebut sebagai alih kode. Tetapi suatu peristiwa tutur klausa atau frasa yang digunakan terdiri atas klausa atau frasa campuran dan masing-masing klausa atau frasa itu tidak lagi mendukung fungsinya sendiri disebut sebagai campur kode.

 

PENUTUP

Kesimpulan

Alih kode dan campur kode merupakan fenomena yang terjadi ketika penutur menggunakan lebih dari satu bahasa dalm percakapan sehari-hari. Alih kode dan campur kode bukanlah bentuk kesalahan dalam berbahasa yang disebabkan lemahnya penguasaan penutur terhadap bahasa yang digunakan. Alih kode merupakan suatu peristiwa tutur dengan pergantian pemakaian bahasa dari suatu bahasa ke bahasa lain tanpa mengalami kesulitan dan untuk menyesuaikan diri dengan peran atau situasi. Sedangkan campur kode merupakan fenomena linguistik yang terjadi ketika penutur menggunakan campuran dua bahasa atau lebih dalam berkomunikasih. Terdapat faktor alih kode yakni, pembicara/penutur, lawan bicara/lawan tutur, perubahan situasi, kehadiran orang ke tiga dan perubahan topik pembicaran. Sedangkan faktor campur kode yakni, indentifikasi peran, indentifikasi ragam dan keinginan untuk menjelaskan atau menafsirkan.

Saran

Sebagai generasi penerus bangsa, kita perlu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu kita, jangan sampai dengan adanya alih kode dan campur kode membuat bahasa ibu kita hilang.

 

DAFTAR PUSTAKA

Asmiati (2019). “Alih kode dan campur kode pada masyarakat bilingualism di desa bonea timur kabupaten kepulauan selayar: kajian sosiolinguistik”. Skripsi (online)

Alviana Dwi Lestari (2020). “Jenis alih kode dan campur kode dalam interaksi pembelajaran bahasa Indonesia kelas Vlll di SMPN 3 colomadu”. (online)

Mahes, Hany, Robert (2022). “Bentukbentuk campur kode dan alih kode pada halaman facebook kementerian kesehatan RI (kajian sosiolinguistik)”. Jurnal ilmiah wahana Pendidikan (online)

Riska Dwi Wahyuni, Andayani, Sumarwati (2023). “Penyebab alih kode dan campur kode antara mahasiswa kampus mengajar dan siswa SDN 2 Jenawi”. Jurnal bahasa, sastra, dan pengajaran (online)

Adi Nugroho (2011). “Alih kode dan campur kode pada komunikasi guru-siswa di SMA Negeri 1 wonosari”. Skripsi (online)

 

Biodata Penulis

Kadek Mutia Febrianti, lahir di Denpasar 9 Februari 2023. Saat ini menjadi mahasiswa aktif di Universitas PGRI Mahadewa Indonesia dengan jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia


TAGS :

Kadek Mutia Febrianti

 

Kadek Mutia Febrianti, lahir di Denpasar 9 Februari 2003. Menempuh pendidikan di Universitas PGRI Mahadewa Indonesia. 

Komentar